Honor Kader Kesehatan Surabaya di 2022 Jadi Rp 400 Ribu, Banggar: Nanti Akan Naik Tiap Tahun

Sabtu, 09 Oktober 2021 – 20:39 WIB
Honor Kader Kesehatan Surabaya di 2022 Jadi Rp 400 Ribu, Banggar:  Nanti Akan Naik Tiap Tahun - JPNN.com Jatim
Ribuan ibu pemantau jentik atau dikenal dengan bumantik menghadiri apel gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk yang digelar di Lapangan Thor, Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Honor kader kesehatan binaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan pada tahun 2022.

Sebelumnya, honor para kader hanya Rp30 ribu per bulan dan itu masih dipotong PPN dan PPH sehingga para kader hanya menerima Rp28.200.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya M. Machmud di Surabaya, Sabtu, menyebutkan honor kader kesehatan seperti kader ibu pemantau jentik (Bumantik), Posyandu dan lainnya, sudah dinaikkan menjadi Rp400 ribu.

"Saat pembahasan RAPBD Surabaya 2022 kemarin, honor para kader kesehatan disetujui menjadi Rp400 ribu per bulan. Lalu kalau dipotong PPN dan PPH, menjadi sekitar Rp367 ribu per bulan," papar Machmud.

Peningkatan honor tersebut kerkait dengan minimnya bayaran yang diterima para kader. Padahal, menurut Machmud, pekerjaan yang dilakukan kader kesehatan sangat penting.

"Peran dari kader kesehatan sangat besar. Hanya orang yang punya jiwa sosial tinggi yang mampu melakukan pekerjaan ini," ujarnya.

Maka dari itu, Machmud berjanji soal honor tersebut akan dia usahakan terus naik dari tahun ke tahun.

"Saya tahu mereka bekerja bagaimana. Peran mereka sangat besar, bahkan kalau mereka tidak ada kemungkinan Puskesmas tidak jalan," tandasnya.

Namun, tambah dia, tahun 2022 nama kategori kader kesehatan seperti kader Bumantik, Posyandu atau lainnya akan dilebur menjadi kader kesehatan yang multifungsi. (antara/mcr17/jpnn)

Honor kader kesehatan binaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan pada tahun 2022.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News