Covid-19 Gempur Pengadilan Negeri Jember, Belasan Orang Reaktif, Pelayanan Terdampak
jatim.jpnn.com, JEMBER - Covid-19 menyerang Pengadilan Negeri (PN) Jember. Belasan pegawai dan mahasiswa yang magang di lembaga peradilan itu reaktif.
Juru bicara Humas PN Jember Sigit Triatmojo mengungkapkan 16 orang yang terdiri atas pegawai pengadilan dan mahasiswa yang sedang magang di pengadilan dikonfirmasi reaktif Covid-19.
"Awalnya tiga orang yang positif, kemudian kami lakukan tes cepat antigen secara massal terhadap karyawan, hakim, panitera, termasuk siswa dan mahasiswa magang. Hasilnya sebanyak 16 pegawai dan mahasiswa magang reaktif Covid-19," katanya, Sabtu (26/2).
Dia mengutarakan sembilan orang yang reaktif Covid-19 saat ini sudah pulih, sedangkan tujuh orang lainnya masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
Menurutnya, pengadilan tetap menyediakan pelayanan bagi masyarakat tetapi membatasi waktu pelayanan.
"Pelayanan tetap dilakukan secara terbatas, baik dalam jumlah pegawai yang masuk dan jam layanan di PN Jember, serta kami tingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Palang Merah Indonesia (PMI) Jember pun melakukan disinfektan di seluruh ruangan pengadilan setempat,
"Hari ini, kami lakukan sterilisasi dengan menyemprot seluruh ruangan di PN Jember untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Wakil Kepala Markas PMI Jember Gigih Priambodo.
Kabar buruk datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jember. Lembaga peradilan itu diserang Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News