Konon, Unej Bakal Punya 2 Prodi Magister Baru, Apa Saja?

jatim.jpnn.com, JEMBER - Direktur Program Pascasarjana Unej, Prof Arief Amrullah mengungkapkan kampusnya berencana membuka dua prodi magister lagi.
Pertama, Program Magister Hukum Forensik. Kedua, Prodi Magister Hukum Kekayaan Intelektual.
Arief menyebutkan nantinya Prodi Magister Hukum Forensik di Unej akan menjadi satu-satunya di Indonesia.
"Pendirian Prodi Magister Hukum Forensik tersebut bakal menjadikan Unej sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang mempunyai program itu," kata dia, Senin (29/11).
Dia membeberkan pendirian Prodi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas telah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat.
"Dari sana, akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta," ujar dia.
Nantinya, prodi tersebut akan mendidik pegiat dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara memperoleh alat bukti.
"Studi itu untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia ataupun materi lainnya sehingga membuat terang suatu tindak pidana," tutur Guru Besar Fakultas Hukum Unej tersebut.
Program Pascasarjana Universitas Jember (Unej) berencana membuka dua prodi magister lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News