Unej Bakal Punya Prodi Magister Hukum Forensik, Pertama di Indonesia

jatim.jpnn.com, JEMBER - Universitas Jember (Unej) berencana membuka Prodi Magister Hukum Forensik yang nantinya digadang-gadang menjadi satu-satunya di Indonesia.
"Pendirian Prodi Magister Hukum Forensik tersebut bakal menjadikan Unej sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang mempunyai program itu," kata Direktur Program Pascasarjana Unej, Prof Arief Amrullah, Senin (29/11).
Dia mengakui pendirian Prodi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas telah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat.
"Barulah, kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta," ujar dia.
Arief pun menjelaskan ke depan, prodi tersebut akan mendidik pegiat dan aparat penegak hukum guna mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara memperoleh alat bukti.
"Studi itu untuk mengungkap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia ataupun materi lainnya sehingga membuat terang suatu tindak pidana," tutur Guru Besar Fakultas Hukum Unej tersebut.
Dalam Prodi Magister Hukum Forensik itu, mahasiswa pun akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sebenarnya.
"Kami bahkan sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait, seperti Polri dan lembaga lainnya mengingat program studi itu multidisipliner," ucap dia.
Unej pun sudah mulai melakukan pemberkasan untuk pendirian Program Magister Hukum Forensik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News