UMP Jatim 2022 Naik Rp 22 Ribu, Ribuan Buruh Bakal Serbu Grahadi

Senin, 22 November 2021 – 08:43 WIB
UMP Jatim 2022 Naik Rp 22 Ribu, Ribuan Buruh Bakal Serbu Grahadi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi kecewa dengan keputusan pemprov setempat terkait dengan penetapan kenaikan UMP 2022 yang hanya sebesar Rp 22.790,04.

"Untuk menjawab persoalan itu, satu minggu lagi akan ada gerakan massa besar di Jatim, dimulai dari serikat pekerja kecil, menengah, hingga besar ke Gedung Negara Grahadi untuk menyuarakan ketidakadilan," ujarnya, Minggu (21/11).

Menurut dia, kenaikan upah tersebut justru memperlambat kesejahteraan buruh.
Ditambah UU Cipta Kerja masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Saya berharap sebagai warga negara yang taat akan hukum, hormati dong yang namanya judicial review yang sedang dilakukan oleh teman atau kawan-kawan serikat buruh di Jakarta," terangnya.

UMP di Jatim, kata Fauzi, masih terendah di antara provinsi yang lain di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menyuarakan besaran kenaikan UMP Jatim 2022 sebesar Rp 300 ribu atau minimal Rp 270 ribu.

Tuntutan itu merujuk UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan serta PP 78/2015 tentang Pengupahan.

“Bayangkan kalau UMP hanya naik Rp 22 ribu, baru 41 tahun lagi, para pekerja dan buruh sejahtera," tuntasnya. (mcr23/jpnn)

SPSI akan kembali lakukan demo menentang besaran UMP Jatim yang hanya naik 1,2 persen

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News