Nekat Mudik ke Surabaya, Siap-Siap Keluar Kocek Sebanyak Ini Kalau Ketahuan

Selasa, 04 Mei 2021 – 21:00 WIB
Nekat Mudik ke Surabaya, Siap-Siap Keluar Kocek Sebanyak Ini Kalau Ketahuan  - JPNN.com Jatim
Nekat mudik ke Surabaya, pemkot menetapkan sanksi karantina dengan biaya ditanggun sendiri. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal menindak tegas warga yang nekat mudik saat masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pemudik yang bandel dikenakan sanksi berupa karantina selama lima hari dan menanggung biayanya secara pribadi.

"Biaya karantina satu orang Rp 300 ribu per hari, tinggal dikali kalau lima hari," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5).

Berarti warga yang kedapatan nekat mudik bisa dikenakan biaya maksimal Rp 1,5 juta. Mereka nantinya akan dikarantina di Asrama Haji, Sukolilo.

Febri mengungkapkan para pemudik yang dimaksud baik yang berangkat dari Surabaya ke luar kota maupun sebaliknya.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan empat kendaraan yang bakal disiagakan di titik-titik penyekatan untuk mengangkut pemudik bandel yang terjaring.

"Ada empat armada truk milik satpol PP di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," ucapnya.

Pemkot sebelumnya menetapkan 17 titik penyekatan di akses keluar masuk Kota Surabaya, antara lain, Terminal Benowo; Terminal Osowilanun; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang.

Nekat mudik ke Surabaya, pemkot menetapkan sanksi karantina dengan biaya ditanggung sendiri, segini kira-kira
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News