Sulap Jadi Destinasi Wisata, Pemkot Sosialiasikan Larangan Parkir di Jalan Tunjungan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana menyulap kawasan Jalan Tunjungan sebagai destinasi wisata.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun mulai mensosialisasikan larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan per 1 November 2021.
Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan dengan kepolisian menyosialisasikan larangan parkir bagi R2 dan R4 kepada warga dan juga pemilik usaha di sekitar kawasan Tunjungan.
"Kami telah menyiapkan 9 titik parkir atau off street bagi para pengunjung Jalan Tunjungan. Hal tersebut terkait dengan ketentuan baru larangan parkir di Jalan Tunjungan yang berlaku mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB," ujarnya, Selasa (9/11)
Petugas, kata Irvan, melakukan sosialisasi terkait jam larangan parkir kepada pengendara R4 dan R2.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan terhadap juru parkir (jukir) agar tidak mengarahkan parkir di sepanjang bahu Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB.
"Sosialisasi sudah mulai 1 November, kami pasang rambu larangan jam 16.00 sampai 20.00 dan rambu petunjuk tempat parkir," jelasnya. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya Sosialisasikan Larangan Parkir di sepanjang Jalan Tunjungan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News