Antisipasi Tradisi Toron ke Madura Jelang Lebaran, Polisi Ingatkan Syarat Ini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tradisi toron atau mudik warga Madura sudah menjadi pemandangan rutin tiap tahunnya di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengantisipasi fenomena tersebut dengan menyiapkan sejumlah pos pantau di sekitar jembatan.
Ganis mengungkapkan warga Madura yang ingin menyebrang tetap diberlakukan peraturan seperti bepergian ke daerah lainnya.
"Sifatnya rayonisasi tidak jauh berbeda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah," katanya, Jumat (30/4).
Pertama, warga tidak diperbolehkan menyebrang ketika memasuki masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Jembatan Suramadu akan disekat pada masa ini, kecuali mereka yang berkepentingan untuk distribusi logistik maupun ambulans," ungkap Ganis.
Baca Juga:
Dia mengingatkan bila ada travel yang nekat mengantarkan pemudik, polisi tidak segan-segan menyita kendaraannya hingga usai Lebaran.
Kedua, bagi warga Madura yang memilih toron sebelum masa larangan, wajib membawa hasil negatif rapid test berlaku selama 24 jam.
Tradisi toron atau mudik bagi Warga Madura terlihat setiap Lebaran di Jembatan Madura. Namun di tahun ini, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Apa itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News