Ratusan Pengendara di Jembatan Suramadu Gagal Gelar Tradisi Toron
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 207 pengendara yang melaksanakan tradisi toron dipaksa putar balik petugas saat berada di Jembatan Suramadu.
"Diduga mudik, kan kelihatan," ujar Kasat Lantas Polres Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo, Senin (19/7).
AKP Eko mengatakan sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 176 pengendara Roda dua, 93 pengendara Roda empat, dua unit bus, dan tujuh unit mobil angkutan barang.
Kebanyakan pengendara yang gagal toron itu dan tak dizinkan melintasi Suramadu karena tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hingga tak punya kepentingan mendesak.
"Karena tidak sesuai dengan persyaratan, contohnya bus pariwisata yang tidak ada kepentingan," ujarnya.
Sejak pukul 19.30-20.38 WIB kemarin, kondisi arus arah pintu masuk Jembatan Suramadu terpantau landai tanpa penumpukkan atau kemacetan kendaaraan.
Terhitung sejak tanggal 3-19 Juli pemeriksaan di Jembatan Suramadu sudah dilakukan kepada ribuan pengendara.
Rinciannya pemeriksaan meliputi, 2.910 pengendara sepedah motor, 1.614 pengendara mobil,71 unit bus, 171 mobil angkutan barang.
Sebanyak 207 pengendara yang melaksanakan tradisi toron dipaksa putar balik petugas saat berada di Jembatan Suramadu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News