BNN Bongkar Jaringan Narkoba Dumai-Madura, Dua Kuintal Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Koplo Jadi Buktinya

Rabu, 21 April 2021 – 13:05 WIB
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Dumai-Madura, Dua Kuintal Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Koplo Jadi Buktinya - JPNN.com Jatim
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose (tengah), Deputi Bidang Pemberantasan Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (kanan), dan Direktur Penindakan Dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri) memeriksa barang bukti narkoba yang disita hasil kerja sama dengan Bea Cukai saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura di Jakarta, Rabu (21/4/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir pil koplo dari jaringan bandar narkoba antar wilayah Dumai-Madura.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga menangkap 13 orang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba.

Petrus mengatakan 13 orang tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda selama Maret-April 2021.

Baca Juga: Ponpes Tebuireng Minta Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud Ditarik, Ada Apa?

Dia menjelaskan operasi terkait penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih terus berlanjut sampai hari ini.

“BNN tetap operasi penanggulangan narkotika walaupun dalam masa pandemi Covid-19-19,” kata Petrus.

Sejumlah barang haram tersebut diselundupkan dalam bungkus kemasan teh yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah karung.

Baca Juga: Dua Rumah Sakit Ini Jadi Tempat Uji Klinis Vaksin Merah Putih

BNN menyita 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir pil koplo dari jaringan bandar narkoba antar wilayah Dumai-Madura.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News