PWNU Jatim Akan Bahas Pengharaman Uang Kripto di Muktamar Lampung
Rabu, 03 November 2021 – 07:46 WIB

Keterangan pers PWNU Jatim kepada wartawan di Surabaya, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Hanif Nashrullah
"Padahal secara fikih, transaksi itu butuh kerelaan dan tidak boleh ada unsur penipuan," jelasnya.
KH Fahrul Rozi yakin dalam pembahasan di forum Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember nanti, keputusan juga akan sama. (antara/mcr17/jpnn)
PWNU Jatim berencana melanjutkan pembahasan soal pengharaman uang kripto di Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News