Warga Bojonegoro dan Sidoarjo Berbuat Terlarang Dini Hari, Polisi Datang, Heboh

Selasa, 02 November 2021 – 22:08 WIB
Warga Bojonegoro dan Sidoarjo Berbuat Terlarang Dini Hari, Polisi Datang, Heboh - JPNN.com Jatim
Warga Bojonegoro dan Sidoarjo saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sebuah rumah di Sawunggaling, Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo digerebek Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (26/10) pukul 23.30 WIB. Rumah tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba, 

Saat penggerebekan tiga orang tepergok sedang berbuat terlarang mengonsumsi sabu-sabu.

Mereka ialah SY (37) asal Padangan, Trucuk Bojonegoro, MI (28) dan SG (44) warga Sawunggaling Jemundo, Kecamatan Taman Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan dari hasil keterangan ketiga pelaku, barang garam itu disediakan oleh SG.

"Mereka bertiga patungan. Kemudian, SG yang membelinya," kata Daniel, Selasa (2/11).

Setelah membelinya, ketiga pelaku berpesta mengonsumsi sabu-sabu tersebut bersamaan. SG mengaku membelinya dari seseorang berinisial BT (DPO).

"SG juga menjualnya kembali dengan maksud untuk diedarkan guna mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Polisi menyita 30,06 gram sabu-sabu, pipet kaca bekas pakai, alat isap, tiga korek api, timbangan elektrik, catatan transaksi narkoba, dan uang Rp 800 ribu.

Saat sedang asyik pesta sabu-sabu, warga Bojonegoro dan Sidoarjo kaget ada polisi datang
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News