Polisi Gerebek Dua Pengedar Pil Koplo Saat Patroli, Temukan Alat Isap Sabu-Sabu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua pengedar pil koplo asal Surabaya berinisial AK (24) dan MI (22).
Penangkapan kedua pelaku tersebut terjadi saat polisi melaksanakan patroli di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9) dini hari.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan pengungkapan itu berawal dari kecurigaan polisi akan gelagat kedua pelaku.
"Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor. Saat itu, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, begitu melihat ada polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu," kata Suroto.
Dengan sigap, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka. Ketika memeriksa bagasi kendaraan, polisi dibuat terkejut dengan temuan ratusan pil koplo.
"Kami temukan 215 butir pil LL dan 653 pil Y. Mereka dilakukan interogasi hingga akhirnya digelandang ke rumah AK, di Jalan Bulak Banteng, Surabaya," ujar dia.
Ketika polisi melakukan penggeledahan di kamar AK, petugas kembali menemukan beberapa klip pil koplo dan juga menemukan alat isap sabu.
"Disana, petugas menemukan puluhan poket pil jenis pil LL dan Y. Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut," jelasnya.
Polisi gerebek dua pemuda yang kedapatan membawa pil koplo dan temukan alat isap sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News