Tari Topeng Asal Lumajang ini Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Senin, 01 November 2021 – 22:03 WIB
Tari Topeng Asal Lumajang ini Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda - JPNN.com Jatim
Foto dok. Tari Topeng Kaliwungu di Kabupaten Lumajang (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Tari Topeng Kaliwungu di Kabupaten Lumajang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lumajang Yoga Pratomo di Lumajang, Senin (1/11), menjelaskan penetapan tari topeng tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada seni budaya setempat.

"Pemerintah peduli dan mengusulkan tarian itu menjadi warisan budaya tak benda pada tahun 2021 ini," ujarnya.

Sebelum itu, kata Yoga, Pemkab Lumajang juga sudah memiliki Jaran Kencak sebagai warisan budaya tak benda yang diusulkan beberapa tahun lalu.

Yoga berharap dengan penetapan tersebut bisa berdampak positif pada kesenian tersebut agar tidak punah.

Yoga menambahkan DPRD dalam waktu dekat juga akan segera mengesahkan peraturan daerah untuk melindungi seni budaya dan adat istiadat setempat.

"Kami juga akan sering mengadakan festival seni tradisional agar kesenian di Kabupaten Lumajang tidak hilang atau punah," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)

Tari Topeng asal Kabupaten Lumajang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News