Pelestarian Satwa, Pemkab Malang Bangun Pusat Rehabilitasi Elang Jawa

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 18:22 WIB
Pelestarian Satwa, Pemkab Malang Bangun Pusat Rehabilitasi Elang Jawa - JPNN.com Jatim
Elang Jawa yang dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu (18/8/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang berencana membuka pusat rehabilitasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) sebagai upaya pelestarian satwa tersebut.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Jumat (29/10), memaparkan wilayahnya punya potensi yang cukup baik sebagai tempat rehabilitasi elang jawa.

"Kabupaten Malang memang punya posisi yang cocok untuk tempat rehabilitasi elang jawa, karena ada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di sini," ujarnya.

Menurut Didik, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno.

"Kami tinggal diskusikan dengan Pak Bupati. Kalau memang bisa, ini luar biasa," paparnya.

Sementara itu, Ketua Raptor Indonesia Zaeni Rahman menambahkan, di Indonesia, saat ini tercatat ada beberapa pusat rehabilitasi elang Jawa.

"Namun, untuk Jatim masih belum memiliki fasilitas itu. Jadi harapannya, rencana pembuatan pusat rehabilitasi di Jawa Timur itu bisa terlaksana," imbuhnya.

Selain itu, fasilitas tersebut bisa digunakan untuk rehabilitasi burung-burung lain yang ada di kawasan TNBTS. Kawasan TNBTS, memiliki kurang lebih sebanyak 200 spesies burung. (antara/mcr17/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Malang berencana membuka pusat rehabilitasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) sebagai upaya pelestarian satwa tersebut.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News