Pemkab Malang Alokasikan BTT untuk Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 12 Oktober 2022 – 17:02 WIB
Pemkab Malang Alokasikan BTT untuk Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan - JPNN.com Jatim
Para korban dan keluarga yang silih berganti datang ke pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk menanggung semua biaya pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan.

Bupati Malang Sanusi menyatakan mulai 12 Oktober ini, para korban Tragedi Kanjuruhan tidak perlu melakukan pembayaran ke pihak rumah sakit.

Segala biaya pengobatan mata merah hingga patah tulang khusus di Rumah Sakit Kanjuruhan akan dibebaskan.

“Pembayarannya pakai uang anggaran belanja tidak terduga,” ucapnya, Selasa (11/10).

Adapun bagi korban yang sekarang berada di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, biaya pengobatan mereka akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Khusus rumah sakit wilayah Singosari dan Kepanjen yang menjadi fokus kami,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menjamin pengobatan mata merah bagi korban Tragedi Kanjuruhan bakal gratis hingga sembuh.

“Adanya pengobatan gratis ini bertujuan untuk mendata para korban yang matanya merah kehitaman itu,” kata Sanusi. (mcr26/jpnn)

Seluruh biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan di rumah-rumah sakit wilayah Singosari dan Kepanjen ditanggung Pemkab Malang.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News