Akses JLS Kelok Sembilan Terputus, Pemkab Malang Tunggu Respons Pusat
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang melaporkan peristiwa putusnya akses di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok Sembilan di Dusun Panggung Waru, Desa Sumberoto, Kabupaten Malang kepada pemerintah pusat.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan pelaksanaan perbaikan kerusakan di JLS yang masuk kawasan Kecamatan Donomulyo merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Kami dari Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Malang sudah menyampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum," kata Didik, Rabu (11/12).
Koordinasi itu dilakukan karena JLS Kelok Sembilan yang berstatus jalan nasional, kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat, sedangkan Pemkab Malang hanya penerima manfaat dari pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, JLS merupakan akses penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, yang saat ini juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan proyek tersebut.
"Itu penghubung dengan Kabupaten Blitar, hanya tinggal sedikit lagi sudah sampai Wates, Blitar. Makanya kami menunggu dan kewajiban di pemerintah daerah sebatas melaporkan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitaran lokasi kejadian supaya berhati-hati dengan beragam potensi bencana alam di tengah kondisi cuaca hujan.
"Kami sudah memberikan informasi supaya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian karena sekarang musim hujan," kata dia.
Kewenangan perbaikan JLS Kelok Sembilan di Kabupaten Malang ada di pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News