Pemkab Sampang Bantah Tunda Pilkades Karena Kepentingan Politik

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang membantah rumor jika penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di wilayah itu karena kepentingan politik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiadi dikonfirmasi di Sampang, Selasa (26/10) mengatakan penundaan pilkades bukan untuk kepentingan politik, melainkan menyelamatkan warga dari Covid-19.
"Penundaan ini untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk kepentingan politik. Tidak benar itu," ujar Yuliadi.
Selain itu, dia menegaskan bahwa penundaan itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.
Dalam SK itu disebutkan pilkades serentak di Kabupaten Sampang ditunda sampai tahun 2025.
"Penundaan ini sudah sesuai dan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, tidak benar kalau penundaan pilkades di Sampang ini untuk kepentingan politik," terang Yuliadi.
Keputusan penundaan pilkades di 111 desa di Kabupaten Sampang itu sempat diprotes sejumlah masyarakat.
Warga sempat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sampang pada 1 September 2021. Namun, tuntutan di dalam demonstrasi itu tidak digubris.
Pemerintah Kabupaten Sampang membantah rumor jika penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di wilayah itu karena kepentingan politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News