Pelaku UMK Banyuwangi Dapat Bantuan Gratis Ongkir Lewat Kantor Pos, Kapan Lagi?
Selasa, 27 April 2021 – 11:00 WIB

Seorang pelaku UMK di Banyuwangi memanfaatkan program "Gratis Ongkir" untuk mengirimkan produknya, Senin (26/4). Foto: Antara
Kepala Kantor Pos Cabang Banyuwangi Vicky Vidianto menjelaskan prosedur pemanfaatan "Gratis Ongkir" tersebut.
Para pelaku usaha cukup membawa nomor induk berusaha (NIB). Kalau belum punya, mereka bisa menggunakan surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan.
"Tinggal tunjukkan KTP dan NIB atau SKU, bisa gratis ongkir dari 23 kantor pos se-Banyuwangi," kata Vicky. ( antara / mc13 / jpnn )
Pemkab Banyuwangi meluncurkan program "Gratis Ongkir" bagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News