199 RHU di Surabaya Diizinkan Beroperasi, Para Pengunjung Harap Perhatikan ini
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 03:14 WIB
![199 RHU di Surabaya Diizinkan Beroperasi, Para Pengunjung Harap Perhatikan ini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/23/pengelola-tempat-rekreasi-hiburan-umum-rhu-saat-penandatanga-v9oe.jpg)
Pengelola tempat rekreasi hiburan umum (RHU) saat penandatangan pakta integritas pembukaan RHU di Kantor BPB Linmas Surabaya, Jumat (22/10/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Sedangkan yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, maka akan ditutup minimal selama 4 bulan. (antara/mcr17/jpnn)
Sebanyak 199 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya mulai diperbolehkan beroperasi.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News