Petani Sumenep Bakal Punya Fasilitas Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:00 WIB
Petani Sumenep Bakal Punya Fasilitas Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau - JPNN.com Jatim
Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. Foto: sumenepkab.go.id

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, pada tahun ini memperoleh alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 10 miliar lebih.

Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan anggaran Rp 10 miliar itu rencananya akan digunakan dinasnya untuk membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Gedung KIHT itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk sebagai daerah penghasil tembakau," kata dia, mengutip laman pemkab setempat, Kamis (14/10).

Nantinya gedung tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas para petani tembakau agar mereka mendapatkan kemudahan.

Agus menjelaskan perencanaan pembangunan gedung itu sudah tuntas dengan melalui tahap studi kelayakan (feasibility study).

“Sekarang tinggal proses realisasinya,” ujar dia.

Gedung KIHT tersebut nantinya berdiri di atas lahan seluas dua hektare. Kendati begitu tidak perlu dilakukan pembebasan lahan.

"Pasalnya proyek itu akan dibangun di atas tanah kas desa,” ucap Agus

Disperindag Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 untuk pembangunan gedung berikut.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News