Petani Sumenep Bakal Punya Fasilitas Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau

Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:00 WIB
Petani Sumenep Bakal Punya Fasilitas Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau - JPNN.com Jatim
Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. Foto: sumenepkab.go.id

Secara keseluruhan, DBHCHT Tahun 2021 untuk Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar. Selain ke disperindag, dana tersebut disebar ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti dinas kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar,

Lalu, dinas pertanian, tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertahortbun), bagian energi dan sumber daya alam (ESDA), dan Bagian Perekonomian. (mcr13/jpnn)

 
Disperindag Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 untuk pembangunan gedung berikut.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News