Petani Sumenep Bakal Punya Fasilitas Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kamis, 14 Oktober 2021 – 16:00 WIB

Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. Foto: sumenepkab.go.id
Secara keseluruhan, DBHCHT Tahun 2021 untuk Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar. Selain ke disperindag, dana tersebut disebar ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti dinas kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar,
Lalu, dinas pertanian, tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertahortbun), bagian energi dan sumber daya alam (ESDA), dan Bagian Perekonomian. (mcr13/jpnn)
Disperindag Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 untuk pembangunan gedung berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News