Peredaran Narkoba Masih Tinggi di Mojokerto, Ning Ita Imbau Warga Jaga Anak-anak
Kamis, 14 Oktober 2021 – 12:00 WIB

Pemusnahan barang bukti dari 86 perkara di Kota Mojokerto (Antara Jatim/HO Pemkot Mojokerto)
Pada tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga sudah menyetorkan barang bukti yang dirampas untuk negara berupa uang sebesar Rp8.575.000.
"Kepada warga masyarakat Kota Mojokerto tetap waspada dan melakukan pengawasan terhadap keluarganya karena peredaran narkoba masih cukup tinggi," ujarnya. (antara/mcr17/jpnn)
Peredaran narkoba di Kota Mjokerto masih cukup tinggi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita mengimbau warganya untuk menjaga anak-anak
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News