Peredaran Narkoba Masih Tinggi di Mojokerto, Ning Ita Imbau Warga Jaga Anak-anak
Kamis, 14 Oktober 2021 – 12:00 WIB
![Peredaran Narkoba Masih Tinggi di Mojokerto, Ning Ita Imbau Warga Jaga Anak-anak - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/14/pemusnahan-barang-bukti-dari-86-perkara-di-kota-mojokerto-an-21da.jpg)
Pemusnahan barang bukti dari 86 perkara di Kota Mojokerto (Antara Jatim/HO Pemkot Mojokerto)
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto membakar sejumlah barang bukti dari 86 perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 400,156 gram, pil double L sebanyak 9.429 butir, ganja sebanyak 1.388.09 gram, pil ekstasi sebanyak 3 butir, HP sebanyak 14 unit, timbangan elektronik sebanyak 27 unit.
Kepala Kejari Kota Mojokerto, Agustinus Heri menjelaskan barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan.
"Barang bukti itu dirampas untuk dimusnahkan. Ini berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto," tegasnya.
Peredaran narkoba di Kota Mjokerto masih cukup tinggi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita mengimbau warganya untuk menjaga anak-anak
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News