24 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring di Surabaya Selama Pandemi, Terbanyak Tak Pakai Masker
Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:00 WIB
Puluhan ribu pelanggar tersebut, lanjut Eddy, telah dikenakan sanksi berupa pelarangan, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.
Baca Juga:
"Dari denda administrasi terkumpul dana hingga mencapai Rp3,7 miliar. Dananya langsung masuk ke kas daerah," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu.
Eddy menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan dan edukasi yang humanis kepada warga Kota Surabaya terkait penerapan prokes.
"Harapannya, warga bisa semakin patuh pada prokes. Kami juga meminta warga tidak terlalu euforia dengan turunnya angka kasus positif Covid-19," pungkasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Sebanyak 24 ribu pelanggar prokes di Surabaya terjaring dalam operasi Satgas Covid-19 selama pandemi. Pelanggaran terbanyak, tak pakai masker
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News