137 Pelanggar Prokes Dipaksa Berziarah ke TPU Keputih

Minggu, 04 Juli 2021 – 15:54 WIB
137 Pelanggar Prokes Dipaksa Berziarah ke TPU Keputih - JPNN.com Jatim
Wali Kota Eri Cahyadi bersama Forkopimda melakukan patroli PPKM Darurat dan memberikan sanksi pelanggar prokes dengan didatangkan ke TPU Keputih, Sabtu (3/7) malam. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 137 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi hari pertama PPKM darurat Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Sabtu (3/7) malam.

Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto menerangkan ratusan pelanggar prokes itu diamankan dari seluruh kecamatan se-Kota Pahlawan.

"Kami bawa mereka dengan bus dan langsung mengikuti tour of duty ke tempat pemulasaran jenazah, lalu TPU Keputih supaya mereka tahu pemakamannya," kata Eddy, Minggu (4/7).

Setelah semalam mengikuti tur tersebut, paginya para pelanggar prokes menjalani kerja bakti dan dilanjutkan dengan mengikuti tes usap.

Eddy pun menerangkan ratusan pelanggar itu sempat diperlihatkan proses pemandian jenazah dan juga diminta memberikan makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih Surabaya.

"Itu untuk menumbuhkan kesadaran agar mau menjaga prokes bagi diri dan keluarga mereka," ujar Eddy yang juga Kepala Satpol PP Surabaya tersebut.

Operasi hari pertama PMKM darurat tersebut diikuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya.

Saat berkeliling, Wali Kota Eri menemukan beberapa warung masih dibuka di atas pukul 20.00 WIB. Penjual diminta menutup usahanya.

Sebanyak 137 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi hari pertama PPKM darurat Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Sabtu (3/7).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News