24 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring di Surabaya Selama Pandemi, Terbanyak Tak Pakai Masker

Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:00 WIB
24 Ribu Pelanggar Prokes Terjaring di Surabaya Selama Pandemi, Terbanyak Tak Pakai Masker - JPNN.com Jatim
Puluhan pemandu lagu dan pengunjung RHU di Surabaya diamankan Satpol PP, Jumat (3/9/2021). Meraka diamankan karena dinilai melanggar aturan PPKM level 3. (FOTO ANTARA/HO-Satpol PP Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 24 ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Surabaya terjaring dalam operasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 selama pandemi berlangsung.

"24 ribu pelanggar prokes itu berasal dari perorangan maupun tempat usaha. Khusus tempat usaha, tepatnya ada sebanyak 870 unit yang melanggar," kata Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu (13/10).

Menurut Eddy, pelanggaran prokes yang paling sering terjadi adalah mengabaikan penggunaan masker.

"Paling banyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Lalu, warga yang kerap berkerumun juga," jelasnya.

Sebanyak 24 ribu pelanggar prokes di Surabaya terjaring dalam operasi Satgas Covid-19 selama pandemi. Pelanggaran terbanyak, tak pakai masker
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News