Tak Sesuai Izin, Pergudangan di Kali Kedinding Resahkan Warga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya menemukan pergudangan tak sesuai izin di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran.
Anggota Komisi A DPRD Arif Fathoni mengungkapkan pergudangan itu hanya mengantongi izin tempat usaha. Namun, praktiknya beralih fungsi menjadi gudang.
"Fisiknya itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni, Kamis (22/4).
Warga setempat juga mengeluhkan akses jalan yang banjir ketika musim hujan karena daerah resapan berkurang dan pergudangan tidak memiliki drainase yang baik.
"Kok di tengah area permukiman ada kawasan pergudangan industri yang besar dan jalan masuknya pun tidak beraspal," katanya
Toni meminta Pemkot Surabaya untuk mencabut izin dari pergudangan itu.
Dia berencana mengundang Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat pada Senin (26/4).
"Agendanya, audit dan evaluasi terhadap izin bangunan kawasan pergudangan," tuturnya.
DPRD Kota Surabaya menemukan pergudangan tak sesuai izin di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News