Belum Miliki SLF, DPRD Ancam Tutup Paksa Trans Icon Mall Surabaya Jika Tetap Beroperasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan tidak akan segan-segan untuk membawa Satpol PP jika Trans Icon Mall Surabaya nekat beroperasi sebelum melengkapi sertifikat laik fungsi (SLF).
“Kami langsung bawa Satpol PP. Kalau Satpol PP tidak taat, ya sama mereka melanggar aturannya sendiri,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna saat rapat hearing, Jumat (5/8).
Ayu menegaskan sesuai Pasal 3 Perwali 51/2022 tentang SLF, yaitu seluruh gedung tinggi harus memenuhi SLF. Jika tidak, maka belum bisa dioperasionalkan.
“Tak boleh dimanfaatkan sebelum SLF itu selesai,” ujar Ayu.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Transmart Satria Hamid mengatakan terkait dengan SLF akan diurus secara bertahap.
“Ini SLF bertahap yang di awalnya ini untuk mal dan kantornya. Ini kan proses seperti LH (Lingkungan Hidup). LH itu kan harus ada izin limbahnya, sementara kami belum beroperasi. Jadi, ini tahapan ke sana, tetapi akan segera diproses secepatnya,” katanya.
Satria memohon agar tidak memberhentikan operasional Trans Icon Mall sebab dengan berdirinya mal tersebut, banyak orang Surabaya yang bekerja di sana.
“Kami tetap memohon tetap buka. Karena dilihat perkembangan ekonominya di sini, semua dan tenaga kerja yang ada, kami juga mengambil warga lokal,” ucap Satria. (mcr23/jpnn)
Begini kata ketua Komisi A DPRD Surabaya jika Trans Icon Mall nekat beroperasi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News