Hore, Tempat Wisata di Pamekasan Madura Boleh Kembali Beroperasi

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengizinkan pengelola membuka kembali sejumlah tempat wisata yang ada wilayahnya setelah sempat ditutup dalam rangka menekan kasus COVID-19.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran (SE) ke masing-masing pengelola objek wisata tentang ketentuan itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono, Sabtu (28/8).
Dia memaparkan izin tersebut diberikan setelah melihat kondisi kasus COVID-19 di Pamekasan sudah membaik.
Hanya saja, para pengelola objek wisata diwanti-wanti harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Pengelola tempat wisata mesti menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan memperhatikan kapasitas kunjungan. Sementara pengunjung harus menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
"Ketentuan sama, yakni (pengunjung) tidak boleh lebih dari 50 persen (dari daya tampung)," ujar dia.
Selain pengelola, pemkab menyosialisasikan SE yang berisi ketentuan tersebut kepada para pengurus kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ada di Pamekasan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di sejumlah objek wisata setempat," tutur dia.
Akhirnya, tempat-tempat wisata di Pamekasan, Madura bisa kembali beroperasi dan didatangi pengunjung lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News