Kejagung Amankan Oknum Jaksa di Mojokerto, Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 13 Oktober 2021 – 07:19 WIB
Kejagung Amankan Oknum Jaksa di Mojokerto, Kasus Penyalahgunaan Wewenang - JPNN.com Jatim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak, Rabu (8/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)
Leonard menjelaskan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan

"Yang bersangkutan tengah diperiksa di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 pada Selasa (5/10), mengemukakan bahwa pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah unsur penting untuk mengetahui potensi pelanggaran.

"Mereka yang tidak bisa dibina dan mencoreng nama baik institusi harus dihukum. Ini supaya menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi yang lain," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Mojokerto atas dugaan penyalahgunaan wewenang

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News