Dua WNA Bulgaria Ditangkap di Pasuruan, Aksinya Merisaukan Warga

Rabu, 13 Oktober 2021 – 03:00 WIB
Dua WNA Bulgaria Ditangkap di Pasuruan, Aksinya Merisaukan Warga - JPNN.com Jatim
Petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelandang warga negara asal Bulgaria terkait dengan kasus pembobolan data nasabah dengan metode "skimming". ANTARA/HO-SI
"Ternyata di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan itu dipasangi alat skimming oleh dua WNA. Mereka sudah beraksi sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan sudah rugikan nasabah Rp493 juta," ujarnya.

Menurut Arman, dua WNA yang masuk ke Indonesia sejak 2020 itu juga beraksi di daerah lain di Jawa Timur seperti Kediri, Tulungagung, Blitar hingga Ngawi.

Selain dua tersangka tersebut, polisi menetapkan dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Terkait barang bukti, polisi menyita berbagai alat yang digunakan oleh dua bule tersebut dalam beraksi antara lain mobil, laptop, sejumlah telepon genggam, buku tabungan, kartu ATM, paspor dan surat izin tinggal.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Pasuruan Kota menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial VBD dan PPB.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News