DPRD Surabaya Resmi Lantik Zuhrotul Mar'ah Jadi Anggotanya

Senin, 11 Oktober 2021 – 14:00 WIB
DPRD Surabaya Resmi Lantik Zuhrotul Mar'ah Jadi Anggotanya - JPNN.com Jatim
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat menandatangani naskah pelantikan Zuhrotul Mar'ah sebagai anggota Fraksi PRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (11/10/2021). (FOTO ANTARA/HO-Bachan-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Zuhrotul Mar'ah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya sisa periode 2019-2024 rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (11/10).

Dia menggantikan legislator sekaligus Ketua Fraksi PAN, Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal dunia lantaran terpapar COVID-19 pada 31 Juli lalu.

"Hari ini, ada rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota dewan yang baru melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) yakni, Ibu Zuhrotul Mar'ah," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

Turut hadir pada pelantikan tersebut para pimpinan DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota dewan setempat, dan pejabat pemkot lainnya.

Adi mengharapkan Zuhrotul Mar'ah selaku anggota DPRD Surabaya untuk secepatnya beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat.

Selain itu Zuhrotul diharapkan pula dapat menelurkan ide atau gagasan baru yang bisa membantu pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan imbas pandemi COVID-19.

Zuhrotul Mar'ah menyatakan sesegera mungkin akan melakukan adaptasi di ruang pengabdian terbarunya. Bagi dia, Komisi B itu terkait dengan ekonomi dan keuangan dan salah satunya ada UMKM, Koperasi dan lain sebagainya.

"Bayangan saya ke depan, bagaimana mewujudkan pemulihan ekonomi secara maksimal, meski di tengah pandemi," ujar wanita yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter tersebut.

Dia pun mengingatkan masyarakat Surabaya kendati kasus aktif setempat melandai, mereka tidak boleh lengah.

Zuhrotul Mar'ah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya sisa periode 2019-2024 rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (11/10).
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News