Atlet Binaraga Jatim Dicurangi Dewan Juri PON Papua, La Nyalla: Terus Suarakan
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta kecurangan dewan juri terhadap atlet binara Jawa timur selama di PON XX Papua terus disuarakan.
"Terus suarakan sampai ke induk organisasi tertinggi KONI pusat dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai pembina olahraga nasional," tegasnya di Surabaya, Minggu (10/10).
Ketua Dewan Penyantun KONI Jatim itu sangat menyesalkan perlakuan tidak sportif dewan juri tersebut.
"Pelakukan itu sangat disesalkan. Masa event besar sekelas PON ada kecurangan. Semestinya semua menjunjung tinggi nilai sportifitas, fair play dan mengutamakan persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Menurut La Nyalla, permasalahan tersebut harus diselesaikan segera oleh PBFI (Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Seluruh Indonesia). Hal ini supaya tidak menimbulkan preseden buruk.
"Perkara ini harus dirampungkan supaya tidak memunculkan preseden buruk di mana prestasi para binaraga bisa diatur dengan mudah dengan mengabaikan prinsip fair play," katanya.
Sebelumnya, La Nyalla menerima aduan terkait kecurangan dewan juri tersebut lewat para atlet yang belaga di PON Papua di antaranya Misnadi, Komara Ditayana, Akbar, Dedi Rahmono dan juga Pelatih Kepala Atlet Binaraga Jatim, Raja Siahaan.
Dalam aduan tersebut, para atlet Jatim seperti Misnadi menerima perlakuan tidak adil di mana dia sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, sayangnya di saat pengumuman penerima medali, namanya tak disebut.
Baca Juga:
Lalu aduan juga datang dari Komara yang mendapat kecurangan juri di kelas 80 kg. Komara kalah dalam perlombaan itu karena keputusan dewan juri. Padahal dia sudah menerima 4 kali medali emas di PON sebelumnya. (antara/mcr17/jpnn)
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta kecurangan dewan juri terhadap atlet binara Jawa timur selama di PON XX Papua terus disuarakan.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News