BWI Banyuwangi Punya Gerakan Wakaf Uang Tunai, Simak!
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendukung gerakan wakaf uang tunai yang digiatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat sebagai upaya pemberdayaan umat.
"Apa yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia mengenai wakaf uang tunai itu menarik," kata Bupati Ipuk, Kamis (7/10).
Ketua BWI Banyuwangi Guntur Albadri menerangkan gerakan wakaf uang itu nantinya disimpan dalam perbankan sebagai dana abadi umat.
Pewakaf akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. Sementara, hasil dari pengelolaan uang wakaf oleh bank tersebut, kemudian dikelola oleh nazir wakaf.
"Dalam hal itu, yang menjadi nazir wakaf ialah BWI," ujar Guntur.
Nadzir itulah yang nantinya akan mendistribusikan dana tersebut untuk kepentingan umat. Seperti untuk bedah rumah warga miskin, beasiswa pendidikan, dan hal lainnya.
Guntur menerangkan bahwa gerakan wakaf uang sudah sah secara syariat maupun aspek legal formal lainnya.
"Fatwa MUI pun telah menghalalkan program tersebut. Begitu juga, transparansinya sudah dijamin lembaga negara terkait," tutur dia.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendukung gerakan wakaf uang tunai yang digiatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat sebagai upaya pemberdayaan umat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News