Khofifah: Warga Jatim yang Nekat Mudik Wajib Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri

Rabu, 21 April 2021 – 16:45 WIB
Khofifah: Warga Jatim yang Nekat Mudik Wajib Dikarantina, Biaya Ditanggung Sendiri - JPNN.com Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama Forkopimda usai menggelar rapat koordinasi terkait larangan mudik di Mapolda setempat, Rabu (21/4/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperingatkan warga yang nekat mudik akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Saya telah meginstruksikan sejumlah kepala desa menyiapkan tempat karantina selama 5x24 jam bagi warga yang nekat mudik,” ujar Khofifah usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jawa Timur, Rabu (21/4).

Baca Juga: Empat Pria Jalani Sidang di PN Surabaya karena Dua Kali Berbuat Dosa di Rumah Imma

Orang nomor satu di Jatim itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik.

Dia mencontohkan tren Covid-19 gelombang ketiga yang muncul di sejumlah negara dengan peningkatan kasus cukup signifikan karena masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ujar Khofifah.

Baca Juga: Gara-Gara Plastik Sekali Pakai, Rusak Ikan Semuara, Enggak Percaya?

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperingatkan warga yang nekat mudik akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News