Lagi PPKM, Kafe di Malang Bikin Pertunjukan DJ, Polisi Langsung Layangkan Teguran
Rabu, 29 September 2021 – 22:20 WIB
Menurut Syabain, kegiatan acara musik yang menyebabkan kerumunan pada kafe tersebut dilakukan kurang lebih selama 1-2 jam, melebihi jam yang sudah ditentukan. Pihak kafe baru menghentikan kegiatan musik tersebut kurang lebih pukul 21.00 WIB.
Terhitung kepolisian sudah melakukan dua kali teguran kepada pengelola, dan pemilik kafe tersebut.
"Harapannya, teguran ini membuat para pelaku usaha mengikuti aturan PPKM," jelas Syabain.
Namun, jika pihak Kafe masih melanggar, lanjut dia, terpaksa pihaknya akan hentikan dan membubarkan kafe.
Sebuah Kafe di Kota Malang mendapat teguran dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat karena telah melanggar aturan PPKM yakni membuat kerumunan..
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News