Tukar Uang 75 Ribu Baru, 1 NIK Maksimal 100 Lembar

Senin, 19 April 2021 – 17:07 WIB
Tukar Uang 75 Ribu Baru, 1 NIK Maksimal 100 Lembar - JPNN.com Jatim
BI Jember membuka penukaran uang UPK Rp 75 ribu untuk Lebaran 2021. Foto: Antara

jatim.jpnn.com, JEMBER - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Hestu Wibowo mengatakan masyarakat sudah bisa menukar uang Rp 75 ribu baru menjelang Lebaran 2021.

“BI melayani penukaran uang baru 75 ribu hingga 100 lembar per orang (NIK),” katanya di Jember, Senin (19/4).

Hestu menambahkan, masyarakat perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id/ , baik untuk individu maupun kelompok.

Dia mengingatkan para pedagang tidak perlu ragu bila ada pembeli yang menggunakan uang pecahan kemerdekaan (UPK) Rp 75 ribu.

“Pecahan uang Rp 75 ribu merupakan alat pembayaran yang sah dan bisa digunakan untuk bertransaksi,” ujar Heru.

Selama ini, banyak masyarakat berpikir uang Rp 75 ribu yang dicetak khusus itu merupakan suvenir.

Anggapan itu muncul lantaran saat peluncuran UPK Rp 75 ribu setiap warga hanya bisa mendapatkan satu lembar. Dari sanalah, banyak warga berpikir UPK Rp 75 ribu hanya kenang-kenangan dan hanya bisa disimpan di rumah.

Bank Indonesia juga mendorong UPK Rp 75 ribu dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) agar dapat memperluas penukaran uang yang diluncurkan pada 17 Agustus 2020 itu.

Bank Indonesia Jember mengatakan masyarakat sudah bisa menukarkan uang pecahan baru UPK Rp 75 ribu untuk kebutuhan Lebaran 2021.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News