72,86 Persen CPNS di Banyuwangi Penuhi Nilai Ambang Batas SKD

Senin, 27 September 2021 – 19:00 WIB
72,86 Persen CPNS di Banyuwangi Penuhi Nilai Ambang Batas SKD - JPNN.com Jatim
Lebih dari 72 persen peserta SKD CPNS 2021 lingkup Pemkab Banyuwangi memenuhi nilai ambang batas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 lingkup Pemkab Banyuwangi berakhir pada Senin (27/9) ini.

Walhasil, 1.020 orang atau sekitar 72,86 persen dari total 1.400 pelamar dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (passing grade)

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Nafiul Huda melaporkan sedari hari pertama, 20 September 2021, SKD berjalan lancar.

“Alhamdulillah tidak ada gangguan berarti, termasuk masalah jaringan internet yang sempat dikhawatirkan,” kata dia, mengutip laman pemkab setempat.

Huda memaparkan sedianya jumlah pelamar seleksi CPNS yang berhak mengikuti SKD mencapai 1.537 orang. Namun, hingga hari terakhir pelaksanaan ujian, hanya 1.400 peserta yang hadir. Sedangkan 137 sisanya absen.

Dari jumlah peserta yang hadir, sebanyak 1.020 orang memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan secara nasional. Adapun 380 sisanya dinyatakan gagal.

Huda menerangkan usai dilaksanakannya SKD bagi CPNS, pihaknya akan menggelar uji kompetensi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru, 28-29 September 2021.

Dia menerangkan tahun ini, Pemkab Banyuwangi menerima 156 formasi CPNS dan 157 PPPK nonguru.

Sebanyak 1.020 peserta SKD CPNS di lingkup Pemkab Banyuwangi memenuhi nilai ambang batas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News