Dispendik Surabaya Bantah Ada Praktik Jual Beli Bangku Sekolah
Jumat, 17 September 2021 – 23:59 WIB
Soal informasi itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera melakukan pengecekan terkait inisial oknum yang dimaksud.
"Tetapi setelah kami lakukan pengecekan, kami kroscek, tidak ada oranv drngan inisial yang dimaksud dalam informasi itu. Jadi jual beli itu tidak terbukti," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho di Surabaya, Jumat.
Menurut Aji, Dispendik telah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis daring.
"Jadi, calon siswa sekarang harus melalui PPDB untuk mendaftar. Kalau sudah ditutup, otomatis tidak ada lagi penerimaan," tandas Aji. (antara/mcr17/jpnn)
Kabar mengenai adanya praktik jual beli bangku di sekolah negeri Kota Surabaya mencuat..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News