Dispendik Surabaya Bantah Ada Praktik Jual Beli Bangku Sekolah
Jumat, 17 September 2021 – 23:59 WIB
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar mengenai adanya praktik jual beli bangku di sekolah negeri Kota Surabaya mencuat.
Praktik ilegal itu dilaporkan oleh warga bernama Eko Setiawan bersama Mat Arifin kepada Fraksi PDIP DPRD Surabaya, pada Kamis (15/9).
Dalam laporan mereka disebutkan kalau ada oknum yang menjanjikan kursi untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp7,5 juta.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam menjelaskan terkait laporan itu pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Kabar mengenai adanya praktik jual beli bangku di sekolah negeri Kota Surabaya mencuat..
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News