Pemkot Surabaya Diminta Peka Terhadap Nasib Pekerja Rumah Hiburan

Sabtu, 11 September 2021 – 13:08 WIB
Pemkot Surabaya Diminta Peka Terhadap Nasib Pekerja Rumah Hiburan - JPNN.com Jatim
Puluhan pemandu lagu dan pengunjung RHU di Surabaya diamankan Satpol PP, Jumat (3/9/2021). Meraka diamankan karena dinilai melanggar aturan PPKM level 3. (FOTO ANTARA/HO-Satpol PP Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku usaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah peka terhadap kondisi mereka.

Pasalnya ditutup totalnya RHU sangat berdampak besar bagi perekonomian keluarga mereka.

Seperti diketahui, penutupan RHU dilakukan guna menekan peny3baran pandemi Covid-19.

Pemilik RHU PT Rasa Sayang Inti Heri Kuncoro mengatakan pemerintah harus mempertimbagkan nasib karyawan RHU yang sebagian besar adalah tulang punggung keluarga.

Pelaku usaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah peka terhadap kondisi mereka..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News