Surabaya PPKM Level 2, Tempat Rekreasi Hiburan Umum Diminta Boleh Dibuka

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator Surabaya, Jawa Timur menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata yang mencakup tempat rekreasi hiburan umum (RHU) setempat.
"Apalagi Kota Pahlawan dinyatakan turun level dari 3 ke 2 oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) per 4 September 2021," kata Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono, Jumat (10/9).
Dia pun mendorong pemkot segera membuka industri pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Selain itu, Budi meminta pemkot untuk tidak tebang pilih dalam wacana pembukaan RHU.
"Harapan kami, semuanya bisa merasakan. Jadi, jangan tebang pilih yang ini tutup, sana buka, kan, targetnya pemulihan ekonomi," ujar dia.
Budi tidak lupa mengingatkan saat kembali beroperasi, para pelaku usaha RHU mesti menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan mewajibkan calon pengunjung untuk menjalani tes cepat antigen guna mengantisipasi adanya klaster baru.
"Itu semua semata-mata untuk melindungi mereka yang bekerja di RHU," tutur Budi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menuturkan meski Surabaya telah berstatus PPKM level 2, masyarakat diimbau agar tidak lengah. Sebab, bukan tidak mungkin kasus COVID-19 kembali meningkat jika warga abai terhadap prokes.
Legislator Surabaya, Jawa Timur menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata yang mencakup tempat rekreasi hiburan umum (RHU) setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News