Surabaya PPKM Level 2, Tempat Rekreasi Hiburan Umum Diminta Boleh Dibuka

Jumat, 10 September 2021 – 15:30 WIB
Surabaya PPKM Level 2, Tempat Rekreasi Hiburan Umum Diminta Boleh Dibuka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - RHU di Surabaya bakal diizinkan kembali buka dalam waktu dekat.(FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Legislator Surabaya, Jawa Timur menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata yang mencakup tempat rekreasi hiburan umum (RHU) setempat.

"Apalagi Kota Pahlawan dinyatakan turun level dari 3 ke 2 oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) per 4 September 2021," kata Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono, Jumat (10/9).

Dia pun mendorong pemkot segera membuka industri pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi.

Selain itu, Budi meminta pemkot untuk tidak tebang pilih dalam wacana pembukaan RHU.

"Harapan kami, semuanya bisa merasakan. Jadi, jangan tebang pilih yang ini tutup, sana buka, kan, targetnya pemulihan ekonomi," ujar dia.

Budi tidak lupa mengingatkan saat kembali beroperasi, para pelaku usaha RHU mesti menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan mewajibkan calon pengunjung untuk menjalani tes cepat antigen guna mengantisipasi adanya klaster baru.

"Itu semua semata-mata untuk melindungi mereka yang bekerja di RHU," tutur Budi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menuturkan meski Surabaya telah berstatus PPKM level 2, masyarakat diimbau agar tidak lengah. Sebab, bukan tidak mungkin kasus COVID-19 kembali meningkat jika warga abai terhadap prokes.

Legislator Surabaya, Jawa Timur menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata yang mencakup tempat rekreasi hiburan umum (RHU) setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News