Pemkot Surabaya Diminta Peka Terhadap Nasib Pekerja Rumah Hiburan

Sabtu, 11 September 2021 – 13:08 WIB
Pemkot Surabaya Diminta Peka Terhadap Nasib Pekerja Rumah Hiburan - JPNN.com Jatim
Puluhan pemandu lagu dan pengunjung RHU di Surabaya diamankan Satpol PP, Jumat (3/9/2021). Meraka diamankan karena dinilai melanggar aturan PPKM level 3. (FOTO ANTARA/HO-Satpol PP Surabaya)
"Namun tentu saja operasional RHU tetap harus menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pelaku usaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah peka terhadap kondisi mereka..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News