Pemkot Surabaya Diminta Peka Terhadap Nasib Pekerja Rumah Hiburan
Sabtu, 11 September 2021 – 13:08 WIB

Puluhan pemandu lagu dan pengunjung RHU di Surabaya diamankan Satpol PP, Jumat (3/9/2021). Meraka diamankan karena dinilai melanggar aturan PPKM level 3. (FOTO ANTARA/HO-Satpol PP Surabaya)
"Namun tentu saja operasional RHU tetap harus menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pelaku usaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah peka terhadap kondisi mereka..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News