Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK
Sabtu, 04 September 2021 – 23:30 WIB
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, menjelaskan proses tersebut merupakan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama.
"Demi kepentingan proses penyidikan, mereka akan ditahan sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," jelas Karyoto.
Sebanyak 17 tersangka tersebut berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News