Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 04 September 2021 – 23:30 WIB
Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK - JPNN.com Jatim
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Probolinggo tiba untuk menjalani pemeriksaan pasca penetapan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Sebanyak 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan setelah sebelumnya KPK menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. ANTARA FOTO/Indrianto

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, menjelaskan proses tersebut merupakan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama.

"Demi kepentingan proses penyidikan, mereka akan ditahan sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," jelas Karyoto.

Sebanyak 17 tersangka tersebut berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News