Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK
Sabtu, 04 September 2021 – 23:30 WIB

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Probolinggo tiba untuk menjalani pemeriksaan pasca penetapan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Sebanyak 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan setelah sebelumnya KPK menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. ANTARA FOTO/Indrianto
Lima tersangka lain sudah lebih dulu ditahan yakni sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021. (antara/mcr17/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News