Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 04 September 2021 – 23:30 WIB
Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK - JPNN.com Jatim
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Probolinggo tiba untuk menjalani pemeriksaan pasca penetapan status tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Sebanyak 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap seleksi jabatan setelah sebelumnya KPK menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. ANTARA FOTO/Indrianto
Lima tersangka lain sudah lebih dulu ditahan yakni sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021. (antara/mcr17/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News