Susul Bupati, 17 ASN Probolinggo Resmi Ditahan KPK
Sabtu, 04 September 2021 – 23:30 WIB
Lokasi penahanan ada beberapa tempat yakni untuk 11 tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
11 tersangka itu yakni Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), dan Nurul Hadi (NH).
Lalu Nurul Huda (NH) dan Hasan (HS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Sugito (SO) ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Sahir (SR) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Samsuddin (SD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan Maliha (MI) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sejauh ini KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 17 orang tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News