Ruangan Plt Kepala BPBD Jember Digeledah Polisi, Sejumlah Dokumen Dicari
jatim.jpnn.com, JEMBER - Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur menggeledah kantor BPBD setempat guna menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran honor pemakaman COVID-19, Rabu (1/9).
"Tindakan itu dilakukan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt. Kepala BPBD Jember, M. Djamil, lalu ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD setempat, Penta Satria.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data, baik yang soft copy maupun hard copy, terkait dengan honor pemakaman jenazah COVID-19," ujar dia.
Proses penyelidikan dan penyidikan itu dilakukan setelah Bupati Jember Siswanto dan tiga pejabat pemkab menerima sejumlah uang honor pemakaman COVID-19.
Kabarnya pun ada pemotongan honor yang diterima sukarelawan pemakaman.
"Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada," tutur Komang.
Penyidik Polres Jember sebelumnya sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait, yakni Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah, Plt. Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah sukarelawan pemakaman COVID-19. (antara/mcr13/jpnn)
Polisi menggeledah ruangan Plt Kepala BPBD Jember sebagai tindak lanjut kasus dugaan penyelewengan anggaran honor pemakaman COVID-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News