Gegara Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun Kena Tegur Mendagri
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes), salah satunya Bupati Madiun, Jatim, Ahmad Dawami.
Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga memaparkan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) turut menjadi perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor pelaksanaan belanja APBD.
"Kebijakan refocusing APBD 2021 menentukan delapan persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) diperuntukkan penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes," kata dia, Selasa (31/8).
Artinya, ketersediaan dana insentif nakes seharusnya terjamin. Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, masih ada banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4 dan masuk zona merah COVID-19, bahkan insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.
Lantaran itulah, pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.
"Hari ini, (31/8), surat teguran Mendagri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 langsung dilayangkan," ujar dia.
Ke-10 kepala daerah itu, yaitu Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Bupati Madiun menjadi salah satu kepala daerah yang kena tegur langsung dari Mendagri Tito Karnavian karena ....
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News