Pengecekan Dokumen Penumpang Bus di Terminal Madiun Masih Manual

Senin, 30 Agustus 2021 – 22:25 WIB
Pengecekan Dokumen Penumpang Bus di Terminal Madiun Masih Manual - JPNN.com Jatim
ILustrasi - Suasana Terminal Bus Purbaya Kota Madiun, Jatim. (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Purbaya Kota Madiun Suyatno menyampaikan syarat perjalanan jarak jauh bagi calon penumpang bus bakal diperketat.

Salah satunya, mensyaratkan penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

"Hal itu sesuai arahan dari pemerintah pusat," kata Suyatno, Senin (30/8).

Selain sertifikat vaksinasi, calon penumpang bus pun mesti menyertakan syarat surat keterangan hasil negatif tes usap PCR dengan pengambilan sampel maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau tes cepat antigen maksimal 1×24 jam.

Dia mengatakan sejauh ini. pengecekan surat kelengkapan calon penumpang di Terminal Purbaya Madiun masih dilakukan secara manual.

Akan tetapi, kemungkinan akan dilakukan secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Ada wacana nanti pakai aplikasi PeduliLindungi. Itu masih menunggu petunjuk dari Ditjen Perhubungan Darat," ujar dia.

Suyatno mengatakan kapasitas penumpang dalam bus juga mengalami pembatasan maksimal 70 persen dari tempat duduk yang tersedia.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 bakal menjadi prasyarat penumpang bus di Terminal Purbaya, Madiun
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News